Soal Tes CPNS - Kebijakan Pemerintah Beserta Jawabannya
Soal Tes CPNS Kebijakan Pemerintah Beserta Jawabannya - Pengertian kebijakan pemerintah pada prinsipnya dibuat atas dasar kebijakan yang bersifat luas. Menurut Werf (1997) yang dimaksud dengan kebijakan adalah usaha mencapai tujuan tertentu dengan sasaran tertentu dan dalam urutan tertentu. Sedangkan kebijakan pemerintah mempunyai pengertian baku yaitu suatu keputusan yang dibuat secara sistematik oleh pemerintah dengan maksud dan tujuan tertentu yang menyangkut kepentingan umum Sesuai dengan sistem administrasi Negara Republik Indonesia, kebijakan dapat dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Kebijakan Internal (Manajerial) yaitu kebijakan yang mempunyai kekuatan mengikat aparatur dalam organisasi pemerintah sendiri.
2. Kebijakan Eksternal (Publik) yaitu suatu kebijakan yang mengikat masyarakat umum, sehingga dengan kebijakan demikian maka kebijakan harus tertulis
Pengertian kebijakan pemerintah sama dengan kebijaksanaan berbagai bentuk seperti misalnya jika dilakukan oleh Pemerintah Pusat berupa Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Menteri (KepMen). dan lain lain. Sedangkan jika kebijakan pemerintah tersebut dibuat oleh pemerintah daerah akan melahirkan Surat keputusan (SK), peraturan daerah (PerDa) dan lain lain.
Berikut ini beberapaSoal Tes CPNS tentang Kebijakan Pemerintah yang beserta jawabannya, semoga bisa bermanfaat bagi anda dalam mengikuti tes seleksi CPNS
1. Kurikulum sekolah selain yang berlaku secara nasional terdapat pula kurikulum yang disesuaikan dengan tuntutan dan kondisi daerah yang disebut dengan…
A. Kurikulum daerahB. Kurikulum terpadu
C. Unsur daerah
D. Muatan lokal
D. Muatan lokal
2. Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN) dibentuk dan anggotanya diangkat oleh Presiden sebagai perwujudan…
A. Lembaga pembantu Presiden dalam pembangunan bidang pendidikanB . Pengawasan pemerintah dalam pengendalian mutu pendidikan
C. Lembaga non pemerintah yang bergerak dalam bidang pendidikan
D. Institusi non departmental dalam perumusan kebijakan pendidikan
A. Lembaga pembantu Presiden dalam pembangunan bidang pendidikan
3. Penyelenggaraan EBTANAS pada tingkat SD, SLTP, dan SLTA memberi kontribusi positif kepada pembangunan sektor pendidikan terutama dalam…
A. Upaya pengendalian mutu pendidikanB. Meningkatkan angka partisipasi pendidikan
C. Mengurangi biaya operasional pendidikan
D. Memeratakan tenaga dan sarana kependidikan
A. Upaya pengendalian mutu pendidikan
4. Berikut ini bentuk-bentuk perguruan tinggi menurut Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kecuali
A. AkademiB. Politeknik
C. Sekolah tinggi
D. Diploma 1
D. Diploma 1
5. Berikut ini nilai-nilai positif dari upaya Pemerintah untuk memberi otonomi yang lebih luas kepada perguruan tinggi negeri terutama untuk…
A. Melepaskan beban pemerintah dalam pendanaan operasionalB. Memacu pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran rakyat
C. Memacu perkembangan perguruan tinggi yang bersangkutan
D. Meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaraan pendidikan
C. Memacu perkembangan perguruan tinggi yang bersangkutan
6. Pelaksanaan program pendidikan Paket A dan Paket B terutama dimaksudkan dalam rangka…
A. Mendukung program wajib belajar 9 tahunB. Meningkatkan kecerdasan masyarakat
C. Memberikan bekal keterampilan
D. Memberantas buta pengetahuan dasar
D. Memberantas buta pengetahuan dasar
7. Program Kapal Pemuda ASEAN dan Jepang bermanfaat dalam hal-hal berikut, kecuali…
A. Meningkatkan rasa persaudaraanB. Menumbuhkan saling pengertian
. Pertukaran nilai-nilai budaya positif
D. Penghapusan batas-batas budaya
D. Penghapusan batas-batas budaya
8. Kedudukan budaya daerah dalam rangka pembinaan kebudayaan nasional adalah sebagai…
A. PelengkapB. Pendamping
C. Penunjang
D. Unsur
D. Unsur
9. Menteri-menteri lingkungan hidup dari Negara-negara anggota ASEAN dewasa ini menggalang kerjasama dan memberi perhatian serius dalam mengatasi masalah bersama, yakni…
A. Polusi tanah karena limbah plastikB. Laranagan pemanfaatan kayu tropis
C. Kesadaran rakyat tentang lingkungan
D. Masalah asap dan kebakaran hutan
C. Kesadaran rakyat tentang lingkungan
10. Pemindahan penduduk dari satu pulau ke pulau yang lain, yang dikenal dengan program transmigrasi, akan lebih efektif apabila dilakukan dengan…
A. Peningkatan sarana sosialB. Penyediaan lapangan kerja
C. Perumahan yang memadai
D. Pemerataan lapangan kerja
D. Pemerataan lapangan kerja
11. Dana Jaringan Pengaman Sosial (JPS) yang disalurkan oleh Pemerintah bertujuan untuk…
A. Menunjang kelancaran pembangunan
B. Mengembangkan desa yang tertinggal
C. Memberantas masalah kemiskinan
D. Mengatasai dampak krisis ekonomi
D. Mengatasai dampak krisis ekonomi
12. Tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam menyongsong pasaran bebas Asia Pasifik tahun 2020, harus dijawab terutama dengan…
A. Meningkatkan sumber daya manusia
B. Mengusahakan modal yang memadai
C. Mengolah kekayaan alam yang melimpah
D. Mendapat bantuan teknologi tinggi
A. Meningkatkan sumber daya manusia
13. Deregulasi automotif automotif yang dilakukan oleh Pemerintah pertengahan tahun 1999, diharapkan memberi dampak positif dalam rangka…
A. Menghidupkan pasar mobil yang lesu
B. Meningkatkan jumlah ekspor mobil
C. Membatasi penggunaan mobil impor
D. Memacu pertumbuhan industri mobil
D. Memacu pertumbuhan industri mobil
14. Pemerintah telah menerbitkan dan menjual obligasi senilai Rp. 157,6 triliun, tujuan utamanya adalah…
A. Mendorong perkembangan usaha swasta
B. Melunasi hutang perusahaan swasta nasional
C. Menutupi kekurangan anggaran pembangunan
D. Memacu pertumbuhan ekonomi nasional
D. Memacu pertumbuhan ekonomi nasional
15. Berikut ini pengaruh positif dari kebijakan kebebasan pers yang dikeluarkan oleh pemerintah, kecuali…
A. Unsur budaya asing berkembang pesat
B. Perkembangan ilmu pengetahuan
C. Kebeanian mengekspresikan opini
D. Kontrol masyarakat terhadap pemerintah
A. Unsur budaya asing berkembang pesat
16. Fraksi-fraksi yang ada di Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan pengelompokkan anggota yang mencerminkan…
A. Kebijakan pemerintah dalam mengatur lembaga tertinggi Negara
B. Perimbangan kekuasaan pemerintahan yang disepakati bersama
C. Pembagian kekuasaan legislative pada tingkat lembaga tertinggi Negara
D. Konfigurasi politik dan pengelompokkan fungsional dalam masyarakat
D. Konfigurasi politik dan pengelompokkan fungsional dalam masyarakat
17. Ketetapan MPR No. IV/MPR/1982 tentang Referendum telah dicabut dengan Ketetapan MPR No. VIII/MPR/1998, karena…
A. Dinilai tidak sesuai dnegan tuntutan Pasal 37 UUD 1945
B. Memberi kekuasaan yang terlalu luas kepada pemerintah
C. Menghambat perubahan yang mendasar terhadap UUD 1945
D. Membuka kemungkinan terhadap perubahan UUD 1945
A. Dinilai tidak sesuai dengan tuntutan Pasal 37 UUD 1945
18. Hal yang amat penting diperhatikan dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah…
A. Optimalisasi pemanfaatan kekayaan daerah
B. Pelestarian nilai-nilai tradisional di daerah
C. Perencanaan terpadu pembangunan daerah
D. Kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa
D. Kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa
A. Kinerja Dewan yang tinggi dan masa bakti kurang dari 5 tahun
B. Memacu kerja anggota Dewan supaya lebih berprestasi
C. Meningkatkan kehormatan dan kesejahteraaan anggota Dewan
D. Jasa-jasa anggota Dewan dalam mendukung reformasi
D. Jasa-jasa anggota Dewan dalam mendukung reformasi
20. Tim terpadu yang dibentuk pemerintah untuk mengkaji pemisahan lembaga eksekuti dan yudikatif guna mewujudkan lembaga peradilan yang bebas, sebagi cirri utyama dari…
A. Negara hukum
B. Pemerintah demokrasi
C. Kedaulatan rakyat
D. Pemerintah republik
B. Pemerintah demokrasi
21. Kebijakan pemerintah untuk memisahkan kekuasaan eksekutif dan yudikatif bertujuan…
A. Mewujudkan lembaga pengadilan yang mandiri
B. Memudahkan pengawasan terhadap lembaga peradilan
C. Meingkatkan efektivitas penyelenggaraan peradilan
D. Memperlancar penyelenggaraan administrasi kehakiman
A. Mewujudkan lembaga pengadilan yang mandiri
22. Menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemberatasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapa saja, dengan memperhatikan praduga tak bersalah, yakni seseorang dianggap tidak bersalah sebelum…
A. Menjadi terdakwa dalam tindak pidana yang dituduhkan
B. Menjadi tersangka bahwa dia melakukan kesalahan
C. Diperoleh bukti-bukti yang kuat tentang kesalahannya
D. Berlaku keputusan hakim yang menyatakan bersalah
D. Berlaku keputusan hakim yang menyatakan bersalah
23. Pertahanan dan keamanan bangsa dan Negara, menurut UUD 1945 menjadi tanggung jawab…
A. Pemerintah
B. TNI
C. Warga Negara
D. Rakyat
C. Warga Negara
24. Pemisahan Polri dan TNI memiliki tujuan, terutama ...
A. Meningkatkan kesejahteraan Polri
B. Meningkatkan profesionalisme Polri
C. Mereformasi struktur oirganisasi Polri
D. Mereformasi struktur organisasi TNI
B. Meningkatkan profesionalisme Polri
25. Peningkatan jumlah personel Kamra didasarkan pada pertimbangan, terutama…
A. Kemampuan profeesional Polri
B. Keterbatasan anggota Polri
C. Kerawanan social yang meningkat
D. Mewaspadai ancaman keamanan
D. Mewaspadai ancaman keamanan
Beberapa Kebijakan Pemerintah Dalam Lingkup Dinas Pendidikan Nasional
Undang-Undang
- Undang-undang Nomor 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-undang Nomor 2 th 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-undang Nomor 22 th 1999 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-undang Nomor 43 th 1999 tentang perubahan atas UU no 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
Peraturan Pemerintah
- PP 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi dan
- PP 61 tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Sebagai Badan Hukum PP 60 : word 97 (147 kb) penjelasan (349 kb) PP 61 : word 97 (69 kb) penjelasan (34 kb) - PP 60 dan 61 zip file (45 kb) self extracting file (61 kb) berikut penjelasan pasal demi pasal
- PP Nomor 57 th 1998 tentang Perubahan Atas PP 30 th 1990 tentang Pendidikan Tinggi
- PP Nomor 55 th 1998 tentang Perubahan Atas PP 28 th 1990 tentang Pendidikan Dasar
- PP Nomor 56 th 1998 tentang Perubahan Atas PP 28 th 1990 tentang Pendidikan Menengah
- PP Nomor 32 th 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Keppres & Inpres
- Keppres Nomor 93 th 1999 tentang perubahan IKIP menjadi Universitas
- Keppres Nomor199 Tahun 1998 tentang Tunjangan Dosen
- Keppres Nomor 68 th 1998 tentang Pembinaan Kursus dan Lembaga Pelatihan Kerja
- Inpres No, 6 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika
- Kepmen
- Kepmendiknas NOMOR 045/U/2002 tentang KURIKULUM INTI PENDIDIKAN TINGGI
- Kepmendiknas Nomor 004/U/2002 tentang Akreditasi Program Studi pada Perguruan Tinggi
- Kepmendiknas Nomor 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan - Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
- Kepmendiknas Nomor 178/U/2001 tentang GELAR DAN LULUSAN PERGURUAN TINGGI
- Kepmendiknas Nomor 107/U/2001 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM PENDIDIKAN TINGGI JARAK JAUH
- Kepmendiknas Nomor 234/U/2000 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi
- Kepmendiknas Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
- Kepmendiknas Nomor 36/D/O/2001 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Dosen
- Kepmendiknas Nomor 042/U/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penetapan Perguruan Tinggi Sebagai Badan Hukum
- Keputusan Menko Wasbang PAN tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Pengadaan Barang/Jasa
- Kepmendikbud Nomor 036/U/1993 tentang gelar dan sebutan lulusan perguruan tinggi
- Kepmendikbud Nomor 222/U/1998 Tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi
- Kepmendikbud Nomor 188/U/1998 mengenai akreditasi program studi PT untuk program sarjana
- Kepmendikbud Nomor 187/U/1998 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
- Kepmendikbud Nomor 155/U/1998 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan
- SKB Mendikbud dan Ka. BAKN tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional dosen dan angka kreditnya
- Kepmendikbud Nomor 316/U/1998 tentang pengangkatan dan pemberhentian pimpinan perg. tinggi dan pimpinan fakultas
- Kepmendikbud Nomor 223/U/1998 tentang Kerjasama antar Perguruan Tinggi
- Perubahan Keputusan Mendikbud tentang syarat dan prosedur WNA untuk menjadi mahasiswa PT di Indonesia
- Surat Menkeu tentang : Kriteria Mengenai Pengelolaan Dana Non Budgetair
SK Dirjen
- SK Dirjen Dikti tentang perubahan dan peraturan tambahan SK Dirjen Dikti No : 08/DIKTI/Kep/2002
- SK Dirjen Dikti tentang penyelenggaraan program reguler dan non reguler di perguruan tinggi negeri
- SK Dirjen Dikti tentang Pedoman Pembukaan Program Studi dan/atau Jurusan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000
- SK Dirjen Dikti tentang Penetapan penerima dana hibah program Domestic Colaborative Research Grant
- SK Dirjen Dikti tentang petunjuk tatacara pengangkatan Pembantu Rektor, Dekan, ....... dst
- SK Dirjen Dikti tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Program Studi yang tidak Terakreditasi
- SK Dirjen Dikti mengenai Tindak Lanjut Kepmendikbud Nomor 188/U/1988 tentang Akreditasi Program Studi pada Perguruan Tinggi untuk Program Sarjana
Edaran & Surat Dirjen
- Surat Dirjen Dikti tentang penundaan pembukaan program studi Kedokteran Umum
- Surat Dirjen Dikti tentang nota kesepahaman antara KPU dan Depdiknas; Nota kesepahaman antara KPU dan Depdiknas
- Surat Dirjen Dikti tentang Penyalahgunaan Kewenangan Pendirian Perguruan Tinggi Swasta: SIU International University tidak sah (illegal) dan tidak dibenarkan menyelenggarakan pendidikan tinggi.
- Surat Dirjen Dikti : Klarifikasi terhadap pemberitaan di GATRA edisi 20 Desember 2003 kepada Rektor Universitas Mercu Buana dan Rektor Institut Teknologi Pembangunan Surabaya
- Surat Dirjen Dikti tentang citra perguruan tinggi negeri dan BHMN yang terganggu akibat adanya pemberitaan media cetak yang mengarah kepada komersialisasi PTN dan BHMN
- Surat Dirjen Dikti tentang Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 017/U/2003 tanggal 7 Februari 2003 tentang Ujian Akhir Nasional Tahun ajaran 2002/2003 dan ketentuan mengenai penerimaan mahasiswa baru.
- Surat Dirjen Dikti tentang penawaran pendidikan tinggi melalui iklan
- Surat Dirjen Dikti tentang Keteladanan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sehubungan dengan perselisihan dan pertikaian antara pihak pimpinan PTS dengan pihak Yayasan secara berkepanjangan sehingga menurunkan kredibilitas PTS tersebut
- Surat Dirjen Dikti tentang penerimaan mahasiswa baru
- Surat Dirjen Dikti tentang kerjasama Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT)
- Surat Dirjen Dikti tentang Pas photo berjilbab/berkerudung
- Surat Dirjen Dikti tentang Penghentian seluruh kegiatan dengan Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT)
- Surat Dirjen Dikti tentang Tata krama dan kepatutan dalam hal penerimaan mahasiswa baru
- Surat Dirjen Dikti tentang kesediaan PTN dan PT-BHMN untuk menerima calon mahasiswa pascasarjana yang mendapat beasiswa pemerintah Indonesia
- Surat Dirjen Dikti mekanisme penerimaan mahasiswa baru di PTN
- Surat Dirjen Dikti tentang kelas jauh oleh UGM, Unpad dan ITB
- Surat Dirjen Dikti tentang lembaga penjual gelar.
- Surat Dirjen Dikti kepada pimpinan PTN mengenai daya tampung PTN
- Surat Dirjen Dikti tentang pernyataan Rektor ITB di Kompas dan Media Indonesia
- Surat Dirjen Dikti tentang pemberitaan di media massa tentang pembukaan program studi di Universitas Jenderal Soedirman yang belum mempunyai ijin
- Surat Dirjen Dikti tentang ketentuan penerimaan mahasiswa asing di PTN
- Surat Dirjen Dikti Persyaratan menulis artikel di Jurnal Ilmiah Terakreditasi untuk kenaikan jabatan dosen
- Surat Dirjen Dikti tentang rancangan dokumen "Landasan Implementasi Perguruan Tinggi sebagai Badan Hukum Milik Negara"
- Surat Dirjen Dikti tentang Kesepakatan para pimpinan PTN untuk tetap menggunakan pola UMPTN
- Surat Dirjen Dikti tentang Evaluasi Status program studi yang telah habis masa berlakunya
- Surat Dirjen Dikti tentang Akuntabilitas Perguruan Tinggi Negeri
- Surat Dirjen Dikti tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil non dosen menjadi dosen di Perguruan Tinggi dan Perpindahan dosen PNS antar Perguruan Tinggi
- Surat Dirjen Dikti tentang Rekomendasi Pendirian Akademi Bidang Kesehatan yang diselenggarakan masyarakat.
- Pengelolaan Sistem dan Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Bidang Kedokteran
- Surat edaran Dirjen Pendidikan Tinggi Sept 2000 tentang Penyelenggaraan Kelas Jauh format word97;
- Pembukaan program studi baru dan pendirian perguruan tinggi baru format word97
- Surat Dirjen Dikti tentang penerimaan mahasiswa baru sebelum pelaksanaan Ebtanas SMU/SMK
- Surat Dirjen Dikti mengenai pencegahan plagiat Untuk dapat memenuhi norma kewajaran proses pembelajaran di perguruan tinggi, maka perlu ada pedoman beban kerja seseorang dosen yang melakukan tugasnya secara penuh waktu (sesuai lampiran surat ini).
- Persyaratan untuk diangkat dalam jabatan Guru Besar
- Loncat jabatan fungsional Dosen ke Guru Besar Madya
- Surat Sesjen Depdiknas tentang Program Analisis Jabatan Tahun 2002
- Pengumuman Mahasiswa Asing yang akan Belajar di Indonesia dan Pengurusan Visa
- Beasiswa di Perguruan Tinggi
- Pemanfaatan lahan tidur
- Bantuan beasiswa mahasiswa PTN dan PTS
- Persyaratan Penilaian Ijazah Luar Negeri
- Pedoman Pengajuan Usulan Akreditasi Jurnal Ilmiah
- Pedoman umum pemberian beasiswa dan kredit bantuan bagi mahasiswa tidak mampu
- Jurnal ilmiah yang telah terakreditasi
- Dokumen sekuriti instansi pemerintah dan BUMN/BUMD yang harus dicetak Perum Peruri
- Somasi Bupati Kebumen pernyataan tidak puas terhadap penyelenggaraan pendidikan "kelas jauh"
No comments:
Post a Comment